Jumat, 08 November 2013


EBC ( E-Business and E-Commerace)

Nama               :           Chresna Ibnu Agathon
NPM               :           51410573
Kelas               :           4IA20
Alamat Blog    :           http://gathon.blogspot.com

1.         PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi disaat ini merupakan hal primer. Keberadaan dari teknologi semakin mudah dijangkau dan dapat digunakan oleh siapa saja dengan fitur user friendly. Teknologi informasi juga ikut berkembang dengan pesatnya. Dalam mencari data atau informasi pun menjadi lebih mudah, karena semua data baik di pemerintahan ataupun di masyarakat mulai terkomputerisasi sehingga memudahkan dalam pencarian ataupun pemantauan data.
E-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.
E-Commerce adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
2.         TEORI
2.1.      Pengertian E business
a)      E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business. Prentice Hall. 2002)
b)       E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce. McGraw-Hill)
c)      E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-business with Net.Commerce. Prentice Hall)
d)      Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet (Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It? http://ebusiness.about.com/industry)
e)      E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan, pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)

2.2.      Pengertian E – Commerce
a)      Menurut Mariza Arfina dan Robert Marpaung e-commerce atau yang lebih dikenal dengan e-com dapat diartikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan "get and deliver" (http://r-marpaung.tripod.com/ElectronicCommerce.doc diakses tanggal 22 April 2007).
b)      Menurut David Baum, pengertian e-commerce adalah: “E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and business process that link enterprise, consumers, and communities through electronic transactions and the electronic exchange of goods, services, and information”. E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik (David Baum dalam Onno W. Purbo, 2000 : 2).
c)      Roger Clarke dalam “Electronic Commerce Definitions” menyatakan bahwa e-commerce adalah “The conduct of commerce in goods and services, with the assistance of  telecomunications and telecomunications-based tools”  (e-commerce adalah tata cara perdagangan barang dan jasa yang menggunakan media telekomunikasi dan telekomunikasi sebagai alat bantunya) (http://www.anu.edu.au/people/Roger.Clarke/ EC/ECDefns.html, diakses tanggal 22 April 2007)

3.         ANALISIS
Dengan adanya teknologi E-Bussines dan E-Commerce sangat memudahkan hampir sebagian besar kegiatan bisnis seperti perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan data yang telah terkomputerisasi.
E-commerce merupakan cabang dari E-Bussines, yang hanya meliputi perdagangan atau jual-beli menggunakan jaringan internet. Dengan begitu transaksi dapat dilakukan tanpa harus bertemu antara penjual dan pembeli. Proses transaksi yang terkendala jarak, waktu dan biaya dapat berkurang, dengan begitu keuntungan yang diperoleh dapat meningkat.
Teknologi E-Commerce sangat memudahkan penjual dan pembeli. Untuk penjual, dapat menjual dagangannya tanpa harus menyewa sebuah toko atau lokasi untuk berjualan, penjual hanya butuh sebuah website untuk menamplilkan barang-barang atau jasa yang disediakan. Dan keuntungan yang dirasakan pembeli yaitu, pembeli tidak perlu mendatangi toko untuk memilih barang atau jasa, tentu ini sangat memudahkan jika kita hendak membeli barang dari penjual yg berlokasi di luar kota atau luar pulau, hingga luar negeri.
Saya sudah beberapa kali menggunakan teknologi E-Commerce, seperti ketika saya hendak membeli single dari sebuah grup musik yang tidak dijual di Indonesia, saya beli single tersebut secara online, untuk transaksi dilakukan dengan menggunakan paypal atau menggunakan kartu kredit yang terdaftar disana. Dan waktu yang dibutuhkan untuk pengiriman sekitar 1minggu – 3minggu. Dengan kemajuan teknologi E-Commerce dan berkembangnya online shop, saya tidak perlu keluar negeri.

4.         REFERENSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar